TACB Ingin Tetapkan Kawasan Tugu Kota Malang Sebagai Cagar Budaya

TACB Ingin Tetapkan Kawasan Tugu Kota Malang Sebagai Cagar Budaya - GenPI.co JATIM
Alun-Alun Tugu Kota Malang yang menjadi ikon Kota Malang (foto: M. Ubaidillah/GenPI.co Jatim)

Selain benda-benda tersebut, Dian menyampaikan ada beberapa benda yang juga melebihi 50 tahun usianya, namun sudah tidak berfungsi, seperti Bogie SS dan trek por. 

Ketua TACB Kota Malang Erliana Laksmiani Wahjutami menjelaskan bahwa dengan kompleksitas bagunan cagar budaya Stasiun Kota Baru ini mempunyai prospek untuk ditingkatkan statusnya. Di antaranya adalah trowongan dan berbagai macam benda lama yang masih berfungsi sebagai sistem perkeretapian.

"Di sini hanya bangunan saja, ternyata stasiun ini memiliki peron tinggi yang terhubung dengan terowongan bawah tanah sebagai akses pejalan kaki," ucap Erliana.

BACA JUGA:  Warung Madangkara, Kuliner Legendaris di Malang, Maknyus Rasanya

TACB Kota Malang mempunyai program kerja menetapkan wilayah Tugu sebagai kawasan cagar budaya. 

Beberapa yang lebih dahulu menjadi bangunan cagar budaya di sekitaran Tugu Kota Malang antara lain, SMA kompleks, balai kota, Hotel Tugu, dan Tugu Kota Malang

BACA JUGA:  Harga Cabai Rawit Meroket Pengaruhi Inflasi di Kota Malang

Bangunan lain yang masuk kategori cagar budaya di kawasan tersebut, yakni Jembatan Mojopahit dan Kahuripan. Graha Tumapel UM/Wisma IKIP Malang juga masuk sebagai benda cagar budaya. 

"Oleh karena itu dibutuhkan minimal dua situs dalam satu lingkungan dan salah satunya di stasiun ini mempunyai prospek sebagai situs cagar budaya Stasiun Kota Baru," imbuhnya. (*)

BACA JUGA:  Malang Food Festival Digelar, Pencinta Kuliner Wajib Mampir

Jangan lewatkan video populer ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya