
Hal itu dilakukan lantaran masih banyak ditemui pengecer resmi yang belum terdaftar di aplikasi Sistem Informasi Minyak Goreng Curah 2.0 (Simirah 2.0) maupun Pelaku Usaha Jasa Logistik dan Eceran (PUJLE) yang belum mengunduh QR Code PeduliLindungi. (ant)
Video seru hari ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News