2 Tahun Pandemi, Pemkot Surabaya Miliki Utang Rp400 Miliar

2 Tahun Pandemi, Pemkot Surabaya Miliki Utang Rp400 Miliar - GenPI.co JATIM
Dokumentasi - Pembangunan Jalur Lingkar Luar Barat (JLLB) Surabaya (FOTO ANTARA/HO-Humas Pemkot Surabaya)

GenPI.co Jatim - Pembangunan Jalur Lingkar Luar Barat (JLLB) dan Jalur Lingkar Luar Timur (JLLT) Kota Surabaya terdampak pandemi Covid-19.

Kepala Dinas Sumber Daya Air dan Bina Marga (SDABM) Kota Surabaya Lilik Arijanto menyebut, pembebasan lahan yang belum terbayarkan sebesar Rp400 miliar.

Dampak refocusing anggaran selama pandemi Covid-19 selama 2020 dan 2021 membuatnya masih memiliki utang atau tunggakan yang harus dibayar untuk pembebasan lahan.

BACA JUGA:  Jadwal Bioskop Surabaya Terbaru Hari ini

"Masih banyak persil pembebasan JLLT dan JLLB belum terbayar. Biasanya anggaran untuk pembebasan Rp400 miliar setiap tahunnya, pas refocusing tinggal Rp200 miliar," kata dia.

Pun demikian, dia memastikan rencana utang tersebut akan dibayarkan tahun depan. "Tapi kalau PAK (perubahan anggaran keuangan, red) tahun ini ada uang, ya, langsung dibayar," kata Lilik.

BACA JUGA:  Kloter Pamungkas Jemaah Haji Embarkasi Surabaya Diberangkatkan

Lilik mengakui, pemilik persil menagihnya karna penlok sudah keluar. Karena kalaupun mau dijual juga tidak bisa.

"Kalau sudah appraisal sesuai penlok, prosesnya cuma tinggal bayar dan mereka harus nunggu," kata dia.

BACA JUGA:  Pemkot Surabaya Tunggu Petunjuk Tata Cara Baru Beli Minyak Goreng

Lahan yang belum dibayarkan tersebut berad di JLLB dan sebagian besar ada di JLLT.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya