"Tidak ada sesuatu yang kemudian menjadi longgar selama saya izin menjalankan ibadah haji. Karena, pada dasarnya roda pemerintahan ini menjadi bagian dari tugas kita untuk menjaga dan mengawalnya," jelasnya.
Sebagaimana yang diketahui, Khofifah telah melakukan pendaftaran ibadah haji sejak tahun 2013 bersama sang suami. Namun, setahun usai mendaftar sang suami harus berpulang ke pangkuan yang maha kuasa.
"Almarhum suami saya mendaftarkan haji dan umrah, tahun 2013. Namun, Allah SWT memanggil pulang suami saya pada tahun 2014," ungkapnya. (*)
BACA JUGA: BRI Sukses Transformasi Digital, Sukses Raih Penghargaan
Simak video menarik berikut:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News