Waspada PMK, Pedagang Hewan Kurban Buat Aturan Khusus

Waspada PMK, Pedagang Hewan Kurban Buat Aturan Khusus - GenPI.co JATIM
Pedagang hewan kurban di Surabaya menerapkan mekanisme ketat bagi para pembeli yang datang langsung ke lapak dagangan. (foto : Ananto Pradana/GenPI.co Jatim).

Selain itu, sebelum diberangkatkan ke Surabaya dari Banyuwangi, hewan-hewan kurban miliknya sudah diberikan suntikan vaksin PMK.

"Kemarin juga ada yang datang tim dari dinas untuk cek kesehatan (hewan)," ungkapnya.

Senada, Amin pedagang hewan kurban di Kenjeran, Surabaya mengaku, sebelum menjual hewan kurban, dirinya terlebih dahulu mengantongi izin melapak dari pihak-pihak terkait.

BACA JUGA:  Emil Dardak Jadi Plt Gubernur Jatim, Khofifah Ibadah Haji

"Izin (membuka lapak hewan kurban) ke camat, RT/RW, Kelurahan. Gak angel (susah menerima izin berdagang)," jelasnya.

Dia mengaku, selama berdagang pihak kecamatan juga memberikan fasiliras pemeriksaan kesehatan pada hewan miliknya.

BACA JUGA:  BRI Sukses Transformasi Digital, Sukses Raih Penghargaan

"Misal ada keluhan, hewan hanya tinggal ngomong ke dokter Kecamatan," terangnya. (*)

Jangan sampai ketinggalan! Kamu sudah lihat video ini ?

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya