PWNU Jatim Angkat Bicara Kasus Pelecehan Santri Jombang, Tegas!

PWNU Jatim Angkat Bicara Kasus Pelecehan Santri Jombang, Tegas! - GenPI.co JATIM
Ilustrasi-Ketua PWNU Jawa Timur KH Marzuki Mustamar dan Rais Syuriah PWNU KH Anwar Manshur di Kantor PWNU Jatim beberapa waktu lalu. Foto: GenPI/Ananto Pradana.

GenPI.co Jatim - Perwakilan Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Jawa Timur mendukung penuh kepolisian melakukan penangkapan pada pelaku pelecehan santri Jombang berinisial MSAT.

Ketua PWNU Jawa Timur K.H. Marzuki Mustamar mengatakan, hukum bersifat tak pandang bulu, sehingga siapapun yang berusurusan dalam ranah tersebut wajib menjalani proses sesuai aturan.

"Kami dukung polisi dan kejaksaan terus menindak siapapun yang melanggar undang-undang. Pelanggarannya jelas, tindak sudah," kata KH Marzuki, Kamis (7/7).

BACA JUGA:  Kasus Pencabulan Santriwati Jombang, Polisi Mulai Merangsek Masuk

Kepolisian yang notabenenya merupakan aparat penegak hukum tak boleh gentar terhadap kelompok apapun.

Hal itu dirasanya sangat penting guna memberikan rasa aman kepada seluruh masyarakat, terutama di Jawa Timur.

BACA JUGA:  Penangkapan MSAT di Jombang Diwarnai Bentrokan, Ada yang Terluka

"Hukum berlaku bagi siapapun. Tidak memandang status sosial, mau kaya, mau miskin, mau tokoh, atau masyarakat biasa," ujarnya.

Sebagaimana diketahui, MSAT masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) terkait kasus pencabulam pada santriwatinya.

BACA JUGA:  Polda Jatim Kejar Putra Kiai Jombang, Tersangka Kasus Pencabulan

Dia diketahui juga merupakan anak kiai dari salah satu pondok pesantren di Kabupaten Jombang.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya