
Jatim.GenPI.co - Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa mengecualikan santri tetap bisa mudik pada Idulfitri 1442 Hijriah.
Santri pondok pesantren tetapi diizinkan pulang kampung pada lebaran 2021. Ia memastikan para santri ini tetap diperbolehkan melintas meski ada penyekatan.
BACA JUGA: Layanan Publik Lebaran tidak Libur di Mojokerto, Cegah ASN Mudik
"Jangan ada pengasuh pesantren atau wali santri yang khawatir," ujar Khofifah, Kamis (22/4).
Untuk bisa melewati ceck point yang ada di sejumlah perbatasan, Khofifah mengimbau pengasuh pondok pesantren untuk membuat surat pengantar.
Surat ini, kata dia, digunakan saat melintasii posko penyekatan yang telah ditetapkan Pemprov Jatim.
"Kalau santri pulang dan jalan disekat, berarti mereka butuh surat pengantar, maka harus dikoordinasikan," ujar dia.
BACA JUGA: Pemkab Lumajang Terbitkan SE Tak Mudik, Awas Sanksi Mengancam
Artikel ini sudah tayang di JPNN.com dengan judul: Bu Khofifah Memastikan Larangan Mudik 2021 Tak Berlaku bagi Santri
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News