
PPPK nonguru, yakni tenaga kesehatan akan mendapat 3 ribu formasi, sedangkan jabatan teknis lainnya mencapai 25.554.
Alex juga menjelaskan untuk formasi guru akan mendapatkan kuota 758.018. Pemerintah juga memberikan formasi untuk jabatan fungsional nonguru sebanyak 184.239.
Sesuai dengan Keputusan MenPAN-RB Nomor 76 Tahun 2022 tentang Perubahan Atas KepmenPAN-RB Nomor 1197 Tahun 2021 tentang Jabatan Fungsional yang Bisa Diisi PPPK, terdapat 187 jabatan.
BACA JUGA: Lowongan PPPK 2022 Segera Dibuka, Formasinya Tidak Hanya Guru
Pemerintah juga akan membuka afirmatif dalam seleksi 2022, yang dibuka untuk guru honorer dan tenaga kesehatan.
PPPK afirmasi tersebut juga berlaku untuk honorer K2 yang tidak lulus CPNS maupun PPPK. (esy/jpnn)
BACA JUGA: Menjelang Seleksi PPPK 2022, Guru Honorer Terjerat Rayuan Calo
Tonton Video viral berikut:
Artikel ini sudah tayang di JPNN.com dengan judul: Rekrutmen CPNS & PPPK 2022: Ada Perlakuan Khusus, 2 Daerah Diberi Formasi 2021
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News