Guru Honorer Bisa Tersenyum, Terkuak Kuota PPPK untuk Daerah

Guru Honorer Bisa Tersenyum, Terkuak Kuota PPPK untuk Daerah - GenPI.co JATIM
Foto Dok - Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa (kanan) di sela memberi semangat dan motivasi kepada peserta SKB CPNS Pemprov Jatim di Kanreg II BKN di Jatim, Selasa (10/06/2020). (ANTARA/HO-Biro Adpim Jatim/FA)

PPPK nonguru, yakni tenaga kesehatan akan mendapat 3 ribu formasi, sedangkan jabatan teknis lainnya mencapai 25.554.

Alex juga menjelaskan untuk formasi guru akan mendapatkan kuota 758.018. Pemerintah juga memberikan formasi untuk jabatan fungsional nonguru sebanyak 184.239.

Sesuai dengan Keputusan MenPAN-RB Nomor 76 Tahun 2022 tentang Perubahan Atas KepmenPAN-RB Nomor 1197 Tahun 2021 tentang Jabatan Fungsional yang Bisa Diisi PPPK, terdapat 187 jabatan.

BACA JUGA:  Lowongan PPPK 2022 Segera Dibuka, Formasinya Tidak Hanya Guru

Pemerintah juga akan membuka afirmatif dalam seleksi 2022, yang dibuka untuk guru honorer dan tenaga kesehatan.

PPPK afirmasi tersebut juga berlaku untuk honorer K2 yang tidak lulus CPNS maupun PPPK. (esy/jpnn)

BACA JUGA:  Menjelang Seleksi PPPK 2022, Guru Honorer Terjerat Rayuan Calo

Tonton Video viral berikut:


Artikel ini sudah tayang di JPNN.com dengan judul: Rekrutmen CPNS & PPPK 2022: Ada Perlakuan Khusus, 2 Daerah Diberi Formasi 2021

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya