Pria di Surabaya ini Tak Berkutik, Kamar Indekos Digerebek Polisi

Pria di Surabaya ini Tak Berkutik, Kamar Indekos Digerebek Polisi - GenPI.co JATIM
Satreskoba Polrestabes Surabaya mengamankan RA lantaran kedapatan memiliki sembilan poket sabu. (foto : dokumentasi Polrestabes Surabaya).

Polisi mengamankan barang bukti dua bendel klip plastik transparan, satu buah timbangan elektrik, satu buah ponsel berwarna biru, tepak kain berwarna abu-abu, dan uang tunai senilai Rp750 ribu.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 114 ayat (1) dan pasal 112 ayat (1) UU RI Nomor 35/2009 tentang Narkotika. (*)

Video heboh hari ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya