
Di dalam tiga lembaga itu ada 450 orang, 250 orang di antaranya formasi guru, 118 tenaga kesehatan dan 42 orang tenaga teknis.
"Jadi, tidak terkonsentrasi di guru. Karena kami juga punya kebutuhan tenaga kesehatan dan teknis. Saat kami rapat dengan pemerintah pusat, ada pejabat dari Kemendagri, Kemenpan-RB dan pejabat terkait lainnya, saya bertanya kontribusi pemerintah pusat untuk gaji ASN PPPK, namun belum ada jawaban. Artinya, masih dibebankan kepada pemerintah daerah," tuturnya. (ant)
Heboh..! Coba simak video ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News