Info PPPK Terkini, Kabar Baik untuk Guru Lulus Passing Grade

Info PPPK Terkini, Kabar Baik untuk Guru Lulus Passing Grade - GenPI.co JATIM
Iustrasi-Seleksi tes SKD CPNS di Gelora Pancasila Kota Surabaya. Foto: Humas Pemkot Surabaya.

GenPI.co Jatim - Kemendikbudristek memberikan kabar baik untuk guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja/PPPK yang telah lulus ambang batas (passing grade) pada 2021.

Seleksi ASN PPPK 2021 masih terdapat 193.954 peserta yang telah lulus ambang batas atau passing grade pada 2021 lalu, namun belum mendapatkan formasi.

Sekretaris Dirjen Guru dan Tenaga Kependidikan Kemendikbudristek, Nunuk Suryani mengatakan, memprioritaskan guru yang lulus passing grade untuk mendapat formasi di Tahun 2022.

BACA JUGA:  Guru Honorer Bisa Tersenyum, Terkuak Kuota PPPK untuk Daerah

“Ini yang akan kami prioritaskan untuk rekrutmen tahun 2022. Pekerjaan rumah kita bersama yaitu 193.954 yang sudah dinyatakan lulus passing grade seleksi 2021 agar mendapatkan formasi tahun 2022,” ujarnya mengutip dari laman Kemendikbudristek.

Dia melanjutkan, kebutuhan formasi untuk tahap ketiga pada 2021 tetap ada dan akan digabungkan dengan formasi tahun 2022. Nunuk juga menjamin guru yang lulus passing grade tahun 2021 akan mendapat prioritas penerimaan tahun ini.

BACA JUGA:  Guru Honorer di Situbondo Curhat, Minta Tambah Formasi PPPK

Nunuk juga mendorong pemerintah daerah segera mengajukan formasi guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2022.

"Amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2022 tentang Pemerintah Daerah memberikan kewenangan dan tanggung jawab terkait pemenuhan atau pengajuan formasi ASN PPPK kepada pemerintah daerah," katanya.

BACA JUGA:  Lowongan PPPK 2022 Segera Dibuka, Formasinya Tidak Hanya Guru

Dirinya berkomitmen akan membantu merealisasi dengan baik guru-guru bisa memenuhi kuota. yang dibutuhkan. (*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya