Sikap Eri Cahyadi Tegas, Oknum Satpol PP ini Siap-Siap Gigit Jari

Sikap Eri Cahyadi Tegas, Oknum Satpol PP ini Siap-Siap Gigit Jari - GenPI.co JATIM
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi. (foto : Ananto Pradana/genpi.co jatim).

Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya Danang Suryo Wibowo menjelaskan, kejadian itu bermula ketika Kasatpol PP Kota Surabaya menerima laporan adanya kegiatan pengangkutan barang hasil sitaan di gudang penyimpanan di Jalan Tanjungsari Nomor 11-15, Surabaya.

Pengangkutan barang hasil penerthban itu ternyata dilakukan tanpa seizin dari Kasatpol PP Kota Surabaya.

"Segera dilakukan tindakan penghentian dan pelaporan kepada Kejari Surabaya untuk dilakukan proses hukum," katanya Danang melalui keterangan tertulis, Kamis (14/7).

BACA JUGA:  334 Rumah Rampung Dibedah, Warga MBR Surabaya Bisa Tersenyum

"Hal tersebut ditindaklanjuti dengan menerbitkan Surat Perintah Penyidikan Nomor : Print-09/M.5.10/Fd.1/06/2022 tanggal 6 Juni 2022," imbuhnya. (*)

Kalian wajib tonton video yang satu ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya