Selanjutnya, MCW menyadari penyelesaikan kasus tersebut sangat lamban dan terkesan mengabaikan.
"Kelima, MCW telah melakukan evaluasi dan memutuskan membangun sistem pencegahan dan penanganan kasus kekerasan seksual. Keenam, pedoman sistem itu berlaku kepada setiap anggota yang ada di MCW," lanjutnya.
Sebelumnya, dugaan kasus kekerasan seksual itu terjadi pada 2018 hingga 2019 silam. Korbannya diduga ada dua orang yakni seorang mahasiswi dan pers dari perguruan tinggi di Malang. Diduga, keduanya telah mengalami kekerasan seksual lebih dari satu kali. (*)
BACA JUGA: Harga Cabai di Batu Naik Tak Karuan, Pedagang Pasrah
Simak video menarik berikut:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News