Serpihan KRI Nanggala 402 Ditemukan Mengapung

Serpihan KRI Nanggala 402 Ditemukan Mengapung - GenPI.co JATIM
Petugas menunjukkan temuan barang dan serpihan yang diyakini merupakan bagian dari KRI Nanggala 402 saat konferensi pers di Lanud I Gusti Ngurah Rai, Badung, Bali, Sabtu (24-4-2021). Sejumlah serpihan dan barang-barang yang diyakini merupakan komponen dari kapal selam yang hilang kontak saat melaksanakan "drill" penembakan torpedo sejak Rabu (21/4) tersebut ditemukan dalam operasi pencarian di perairan utara Bali. ANTARA FOTO/Fikri Yusuf/foc.

Jatim.GenPI.co - TNI AL berhasil menemukan serpihan KRI Nanggala 402 yang sempat hilang kontak di sekitar perairan Bali Utara pada 21 April lalu.

"Sejumlah benda tersebut itu diyakini sebagai komponen yang melekat di KRI Nanggala tidak akan terangkat apabila tidak terjadi keretakan di peluncur terpedo," kata Kepala Staf TNI Angkatan Laut (Kasal) Laksamana Yudo Margono, Sabtu (24/3).

BACA JUGA: RIP! Selamat Jalan Hubert Henry Boomerang

Yudo mengatakan barang dari KRI Nanggala 402 yang ditampilkan dalam kondisi terapung.

Nah, sejumlah serpihan itu ditemukan oleh tim pencari dan diyakini milik KRI Nanggala karena beberapa komponen tidak dimiliki kapal lain.

Beberapa komponen yang diperkirakan milik KRI Nanggala yakni peluncur torpedo, alas salat, busa penahan panas, pembungkus pipa pendingin, dan botol pelumas periskop.

"Botol pelumas biasanya dibawa oleh kru kapal dalam jumlah banyak jika periskop mengalami macet," kata Yudo.

BACA JUGA: Polres Madiun Lakukan Penyekatan di 3 Titik, Masih Nekat Mudik


Artikel ini sudah tayang di JPNN.com dengan judul: Serpihan Benda Kapal Selam Ditemukan Mengapung, KRI Nanggala Dinyatakan Tenggelam Artikel ini telah tayang di JPNN.com dengan judul "Serpihan Benda Kapal Selam Ditemukan Mengapung, KRI Nanggala Dinyatakan Tenggelam", https://jatim.jpnn.com/dadi-omongan/763/serpihan-kri-nanggala-ditemukan-mengapung-kapal-selam-dinyatakan-tenggelam

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya