
“Teriakan korban membuat pelaku panik dan segera meninggalkan lokasi. Beruntungnya, saat berusaha kabur diketahui oleh pemilik indekos yang berinisial J,” katanya.
Pemilik kos kemudian memaggil pelaku dan mengecek ponselnya. Hasil pemeriksaan ditemukan rekaman video korban sedang mandi.
“Setelah dilakukan penyelidikan lebih lanjut, ternyata pelaku juga telah melakukan perekaman terhadap perempuan penghuni indekos lainnya ketika sedang mandi yang disimpan di memori hp dan flashdisk,” ucapnya.
BACA JUGA: Blusukan, Crazy Rich Surabaya Telusuri Zaman Masih Jadi Pengamen
Pelaku kemudian diamankan jajaran Satreskrim Polrestabes pada Senin (20/6).
“Pelaku yang sebelumnya berstatus sebagai sanksi kemudian ditingkatkan menjadi tersangka. Hal itu berdasarkan adanya bukti terkait dugaan perkara pornografi,” bebernya.
BACA JUGA: Info BMKG! Surabaya dan Malang Cerah, Waspada Suhu Siang Hari
Polisi menjerat FA dengan Pasal 29 Jo. Pasal 4 ayat (1) UU 44/2008 tentang Pornografi ancaman maksimal 12 tahun penjara. (mcr23/jpnn)
Video heboh hari ini:
Artikel ini sudah tayang di JPNN.com dengan judul: Pemuda di Surabaya Rekam & Koleksi Video Tetangga-Tetangga Mandi, Alamak Artikel ini telah tayang di JPNN.com dengan judul "Pemuda di Surabaya Rekam & Koleksi Video Tetangga-Tetangga Mandi, Alamak", https://jatim.jpnn.com/kriminal/16296/pemuda-di-surabaya-rekam-koleksi-video-tetangga-tetangga-mandi-alamak?page=2
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News