Masuk Mal di Malang Wajib Vaksin Booster, Warga Perhatikan

Masuk Mal di Malang Wajib Vaksin Booster, Warga Perhatikan - GenPI.co JATIM
Ilustrasi warga Kota Malang wajib vaksin booster sebelum masuk mal. (M. Ubaidillah/genpi.co jatim)

GenPI.co Jatim - Warga Kota Malang sekarang wajib vaksin covid-19 dosis tiga atau booster sebelum masuk ke mal, sesuai aturan pemerintah.

Ketua Asosiasi Pusat Perbelanjaan Indonesia Malang, Suwanto menjelaskan, kebijakan tersebut diterapkan semenjak pemerintah mengeluarkan aturan vaksin booster.

"Kami pengelola pusat perbelanjaan akan selalu mendukung kebijakan pemerintah. Penerapan dosis ketiga sebelum masuk mall kami sudah terapkan," ucap Suwanto saat dikonfirmasi GenPI.co Jatim, Minggu (24/7).

BACA JUGA:  Gubernur Khofifah Kenang Pemakzulan Gus Dur, Semua Berjalan Damai

Berdasarkan informasi yang diterima, tingkat vaksinasi booster di Kota Malang masih rendah. Namun nyatanya tidak membuat antusias pengunjung datang ke mal berkurang.

Apalagi, dari pengamatannya semua aturan yang dipilih oleh pemerintah pusat untuk kebaikan bersama.

BACA JUGA:  Profil Syane Wahyuni Loekito, Direktur Pakuwon Jati Berprestasi

Pemerintah melakukan imbauan agar masyarakat bisa sehat. Kemudian juga perekonomian dapat berjalan seperti dalam keadaan normal.

Imbauan ini tertulis secara resmi dalam Surat Edaran (SE) Nomor 36 Tahun 2022. Surat tersebut berisi tentang percepatan vaksinasi dosis ketiga atau booster bagi masyarakat.

BACA JUGA:  Monumen Pahlawan Trip di Kota Malang Jadi Sasaran Vandalisme

"Semoga tidak terjadi pembatasan lagi. Jadi harus tetap waspada," pungkasnya. (*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya