Pengumuman, Pelat Nomor Putih Sudah Berlaku di Malang

Pengumuman, Pelat Nomor Putih Sudah Berlaku di Malang - GenPI.co JATIM
Tangkapan layar - Sejumlah toko daring menawarkan pembelian pelat kendaraan bermotor dengan warna dasar putih, Selasa (24/5/2022). ANTARA/Laily Rahmawaty/aa.

GenPI.co Jatim - Pemberlakuan pelat kendaraan berwarna putih sudah berlaku di Kota Malang sudah berlaku.

Kebijakan pelat nomor putih sudah mulai diterapkan sejak 18 Juli 2022 lalu, sesuai arahan Direktur Regident Korlantas Brigjen Pol. Yusri Yunus.

Kasatlantas Polresta Malang Kota Kompol Yoppy Anggi Khrisna menuturkan bahwa saat ini seluruh kendaraan baru atau pembayaran pajak lima tahunan yang terbaru sudah diganti dengan plat nomor kendaraan putih.

BACA JUGA:  Pemkot Surabaya Harus Turun Tangan Atur Fashion di Tunjungan

Perubahan ini menjadi salah satu bentuk dukungan pelaksanaan efektivitas tilang elektronik. Sehingga proses identifikasi pelanggar lalu lintas akan lebih mudah dengan warna dasar plat putih.

"Kami sudah menerapkan kebijakan plat putih untuk memudahkan perekaman yang dilakukan kamera e-TLE. Selain itu, pelat putih kan juga lebih mudah dilihat oleh mata. Namun, keutamaannya untuk identifikasi, agar lebih mudah kameranya," ucap Khrisna saat dihubungi GenPI.co Jatim, Selasa (26/7).

BACA JUGA:  Gus Samsudin Jelaskan Alasan Minta KTP Pesulap Merah

Pada saat proses penilangan yang dilakukan pihaknya, ternyata masih banyak ratusan kendaraan bermotor masih banyak melakukan pelanggaran. Baik itu dengan plat nomor putih maupun hitam, sebab untuk penilangan saat ini diberlakukan untuk siapapun yang melanggar.

Dengan demikian, proses peralihan plat hitam menuju plat putih dilakukan secara bertahap sesuai dengan periode masa berlaku plat selama lima tahun.

BACA JUGA:  Jajan di Kantin Sekolah Surabaya Pakai Katepay, Canggih!

"Kalau masih plat hitam dan diketahui sesuai aturan tidak akan kami tindak, karena sejauh ini masih boleh digunakan. Nanti kalau sudah waktunya ganti akan kami ganti dengan yang putih," imbuhnya. (*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya