Staf Ahli Bupati Jember Tersangka Kasus Pemakaman Covid-19

Staf Ahli Bupati Jember Tersangka Kasus Pemakaman Covid-19 - GenPI.co JATIM
Ilustrasi pemakaman covid-19 di Jember (ANTARA/HO-BPBD Jember)

GenPI.co Jatim - Staf ahli Bupati Jember berinisial MD ditetapkan polisi sebagai tersangka kasus honor pemakaman covid-19.

"Kami kembali menetapkan satu tersangka baru yang dinilai ikut terlibat dalam praktik pemotongan honor petugas pemakaman covid-19," kata Kasat Reserse Kriminal Polres Jember, AKP Dika Hadiyan Widya Wiratama, Kamis (28/7).

Sebelumnya, Polres Jember sudah menetapkan Kepala Bidang Kedaruratan dan Logistik BPBD Jember berinisial PS sebagai tersangka kasus pemotongan honor pemakaman covid-19 pada 2021.

BACA JUGA:  Bidadari Pacitan, Penjiwaan Beraktingnya Jempolan

MD sendiri adalah saksi dari kasus pemotongan honor pemakaman covid-19 di Jember.

"Setelah diperiksa dan meminta keterangan saksi ahli, tindak pidana korupsi dan didukung gelar perkara di Polda Jatim, kami naikkan status sebagai tersangka," jelasnya.

BACA JUGA:  Rumah Murah Siap Huni Dijual di Malang, Lokasi Dekat Kampus

Dia menjelaskan peran MD dalam kasus pemotongan honor pemakaman covid-19. MD merupakan pemimpin rapat dimana sekaligus menentukan kebijakan dan menyetujui apa yang sudah diperbuat tersangka pertama PS.

Ketika itu, MD menjawab sebagai Plt Kepala BPBD Jember.

BACA JUGA:  Cuaca Jatim Hari ini, Pagi Cerah, Malam Berkabut

Sementara mengenai kemungkinan bakal bertambah atau tidaknya tersangka baru dalam kasus itu, Dika mengatakan bahwa berdasarkan keterangan saksi-saksi mengarah hanya dua pejabat di BPBD Jember.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya