3 Orang ini Nekat Gasak Pakan Ayam, Mengaku Butuh Uang

3 Orang ini Nekat Gasak Pakan Ayam, Mengaku Butuh Uang - GenPI.co JATIM
Tiga pelaku pencurian pakan ayam berhasil diringkus. (Foto: Polsek Wagir)

Kawanan tersangka tersebut terpaksa dijerat pasal penggelapan dan penadah sebagaimana dalam Pasal 372 KUHP dan Pasal 480 KUHP Jo 55 KUHP, dapat dikenai sanksi Pidana Hukuman penjara serta Denda. (*)

Simak video pilihan redaksi berikut ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya