
Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya AKBP Mirzal Maulana menyebut, sudah melakukan pemeriksaan terhadap dua orang pengelola rumah jagal itu.
"Kami bersama-sama mengecek lokasi (rumah jagal anjing, red) dengan komunitas pencinta hewan. Temuan tersebut ditindaklanjuti dengan melakulan pendalaman, pemeriksaan terhadap pemilik dan pihak-pihak terkait," ungkapnya. (*)
Simak video berikut ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News