Gus Samsudin Ancam Polisikan Siapapun yang Sebut Dirinya Penipu

Gus Samsudin Ancam Polisikan Siapapun yang Sebut Dirinya Penipu - GenPI.co JATIM
Gus Samsudin (kanan) dan pengacaranya saat melaporkan Pesulap Merah ke Polda Jawa Timur, Surabaya, Rabu (3/8/2022) atas dugaan ujaran kebencian dan pencemaran nama baik. (ANTARA Jatim/HO/WI)

Gus Samsudin menambahkan, status Indonesia sebagai negara hukum harus benar-benar dicermati masyarakat.

"Karena negara ini negara hukum. Berbicara tidak hanya bisa secara opini saja," ujarnya.

Sebelumnya, Teguh Puji Wahono selaku kuasa hukum Gus Samsudin, menyebut kliennya sudah melaporkan pesulap merah ke Polda Jawa Timur, lantaran pesulap merah dianggap mencemarkan nama baik dan ujaran kebencian.

BACA JUGA:  6 Ketua DPAC Janji Setia Bantu Tingkatkan Kursi Demokrat Surabaya

"Kami melaporkan Marcel tindak pidana pencemaran nama baik dan ujaran kebencian," kata Teguh di Polda Jawa Timur.

Marcel, kata Teguh, sudah menggiring opini publik melalui video yang diunggah melalui YouTube-nya, terkait praktik pengobatan Gus Samsudin yang disebut merupakan trik semata.

BACA JUGA:  Eri Cahyadi Ragukan Busa Sungai Kalisari dari Limbah Rumah Tangga

"Kami laporkan Pasal 27 ayat 3 sama 28 ayat 2 Undang-undang (UU) ITE," jelasnya. (*)

Kalian wajib tonton video yang satu ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya