
GenPI.co Jatim - Seorang siswi SMP di Lamongan berinisial Put (14) warga Desa Sumberagung, Kecamatan Sukodadi melaporkan pacarnya BAM (18) ke Polres Lamongan.
Put melaporkan BAM ke polisi karena mengaku dihamili hingga usia kandungan enam bulan.
Menariknya, ketika melaporkan kejadian tersebut ke polisi, Put didampingi suaminya Fik (20).
BACA JUGA: Cuaca Jawa Timur Hari ini Cerah, Cocok Buat Piknik
"Tapi saya lapor karena keinginan sendiri. Suami hanya mengantar," katanya dikutip dari laman ngopibareng, Jumat (5/8).
Selain atas keinginan sendiri, Put mengaku sudah menjelaskan permasalahannya itu ke suaminya Fik sebelum menikah.
BACA JUGA: Surabaya Catatkan Fakta Mengejutkan di Bulan Imunisasi Anak
Rezeki bagi Put karena keluarga Fik menerima kondisi hamil enam bulan.
"Sebelum nikah, Put sudah cerita apa adanya. Dan saya juga sudah dengar," kata Fik.
BACA JUGA: Wisata di Kota Malang Menggeliat, Hotel Sumbang Pendapatan
Sementara itu, cerita kejadian pemerkosaan yang menimpa Put terjadi saat duduk di bangku kelas 2 SMP.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News