
GenPI.co Jatim - Polisi mengamankan tiga pelaku terkait kasus perusakan dan pembakaran sejumlah kendaraan bermotor di Desa Mulyorejo, Kecamatan Silo, Jember.
Namun, Polres Jember belum menetapkan tersangka dalam kasus tersebut. Ketiga orang yang diamankan tersebut dua di antaranya, saksi. Satu orang lagi masih mengarah sebagai pelaku.
“Sampai saat ini masih dalam proses penyelidikan. Kami juga belum bisa menyampaikan identitas tiga orang tersebut,” ujar Kasatreskrim Polres Jember AKP Dika Hadiyan Wiratama mengutip Ngopibareng.id, Jumat (5/8).
BACA JUGA: Motif Perusakan Sejumlah Rumah di Jember Karena Dendam
Bagus belum bisa memastikan karena statusnya masih sebagai saksi.
Dia juga menyebutkan, motif teror yang dilakukan kelompok orang dikenal belum diketahui secara pasti.
BACA JUGA: Teror Pembakaran Terjadi di Jember, Warga Resah
Saat ini pihaknya masih mengumpulkan sejumlah alat bukti. “Kami akan fokus ke lokasi kejadian setelah kasus teror itu diambil alih Polda Jatim,” lanjut Bagus.
Polres Jember juga terus memperketat pengamanan di dusun yang disasar kelompok tidak dikenal, yakni Dusun Baban Timur.
BACA JUGA: Viral 7 Rumah di Jember Dibakar Orang Tidak Dikenal
Penjagaan dilakukan bersama dengan Satpol PP dan Kodim 0824 Jember, serta pasukan Brimob Polda Jatim.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News