15 Anggota JI Jatim Berikrar Kembali ke NKRI dan Pancasila

15 Anggota JI Jatim Berikrar Kembali ke NKRI dan Pancasila - GenPI.co JATIM
Sebanyak 15 orang JI dibaiat dan menjalani ikrar terhadap NKRI, di Kantor Gubernur Jatim, Senin ( 8/8). Foto: Humas Pemprov Jatim.

GenPI.co Jatim - Sebanyak 15 anggota Jemaah Islamiyah (JI) Jawa Timur menyatakan ikrar kesetiaan kepada NKRI dan Pancasila.

Proses pernyataan kesetiaan NKRI dan Pancasila oleh 15 anggota JI itu berlangsung di Gedung Hayam Wuruk, Kantor Gubernur Jatim, Senin (8/8).

Direktur Identifikasi dan Sosial (Idensos) Densus 88 Antiteror Brigjen Arif Makhfudiharto berterima kasih kepada Pemprov Jatim karena sudah membantu dan mendukung kegiatan tersebut.

BACA JUGA:  Saling Ejek Berujung Penganiayaan, 3 Remaja di Surabaya Diamankan

"Kegiatan itu dilakukan sebagai langkah pembinaan dan pendampingan terhadap anggota Jemaah Islamiyah," kata Arif.

Lanjut Arif, selama proses pencabutan baiat memerlukan waktu enam bulan. Selama rentang waktu itu para anggota JI didampingi untuk menyadarkan mereka untuk kembali setia kepada NKRI dan Pancasila.

BACA JUGA:  Warga Singosari Dibuat Geger, Temukan Benda Berbahaya

Setelah dibaiat, eks anggota JI akan hidup sebagai masyarakat bebas yang menaati semua aturan-aturan di Indonesia.

"Dan pastinya mengakui kebhinekaan tunggal ika," imbuhnya.

BACA JUGA:  Meriahnya Lansia di Surabaya Rayakan Agustusan, Ada Kejadian Unik

Wakapolda Jatim Brigjen Slamet Hadi Supraptoyo menyampaikan terorisme adalah kejahatan terhadap kemanusiaan yang menimbulkan korban dan kerusakan.


Artikel ini sudah tayang di JPNN.com dengan judul: 15 Anggota Jemaah Islamiyah Dibaiat dan Berikar Terhadap NKRI, Alhamdulillah Artikel ini telah tayang di JPNN.com dengan judul "15 Anggota Jemaah Islamiyah Dibaiat dan Berikar Terhadap NKRI, Alhamdulillah", https://jatim.jpnn.com/jatim-terkini/16835/15-anggota-jemaah-islamiyah-dibaiat-dan-berikar-terhadap-nkri-alhamdulillah

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya