Gus Samsudin Datang ke Polda Jatim, Diperiksa Soal Pesulap Merah

Gus Samsudin Datang ke Polda Jatim, Diperiksa Soal Pesulap Merah - GenPI.co JATIM
Samsudin Jadab atau Gus Samsudin datang ke Polda Jawa Timur didampingi kuasa hukum Supriarno. (foto : Ananto Pradana/GenPI.co Jatim).

Pihak Samsudin Jadab melaporkan Pesulap Merah dengan pencemaran nama baik.

"Fokusnya kami saat ini berada di pasal 27 ayat 3 UU IT Junto KHUP pencemaran nama baik," terangnya.

Sebelumnya, Laporan yang dilayangkan oleh Samsudin ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Jawa Timur, pada Rabu (3/8) masih bersifat sebagai pengaduan masyarakat atau Dumas.

BACA JUGA:  Lagu Joko Tingkir Ngombe Dawet Dapat Kecaman, Tak Etis!

"(Laporan Samsudin, red) statusnya masih dumas. Kami akan dalami apakah bisa kami naikkan menjadi laporan polisi (LP) atau tidak, nanti tergantung daripada temuan teman-teman penyidik," terangnya, Kamis (4/8). (*)

Video populer saat ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya