Berikut ini persyaratan atau kualifikasi yang harus dipenuhi.
- warga negara Indonesia;
- beragama Islam;
- memiliki wawasan luas dan memahami syariat mengenai kehalalan produk; dan
- berpendidikan paling rendah lulusan MA/SMA atau sederajat
“Para pelamar nantinya akan mengikuti pelatihan pendamping PPH di Lembaga Pendamping Proses Produk Halal (LPPPH) yang mereka pilih. Selanjutnya bila lulus dan mendapatkan sertifikat, berhak menjadi Pendamping PPH,” katanya. (esy/jpnn)
Simak video berikut ini:
Artikel ini sudah tayang di JPNN.com dengan judul: Kemenag Buka Lowongan Kerja, Dibutuhkan 6 Ribu Orang, Ayo Melamar
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News