
Mlati dipaksa menandatangani surat-surat yang tidak berani ditolaknya demi keselamatan suaminya.
"Dikira usai menandatangani surat-surat tersebut suaminya dibebaskan. Nyatanya tidak. Lantas tanggal 7 Februari 2022, Mlati melaporkan perkara ini ke Polres Tanjung Perak," ujar Eko. (ant)
Heboh..! Coba simak video ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News