Ganti Rugi Wabah PMK Tak Jelas, Pemkab Malang Hanya Bisa Menunggu

Ganti Rugi Wabah PMK Tak Jelas, Pemkab Malang Hanya Bisa Menunggu - GenPI.co JATIM
Ilustrasi Peternak sapi di Ngantang Kabupaten Malang merugi karena wabah PMK. (Foto: M Ubaidillah/GenPI.co Jatim).

Di mana bantuan diberikan senilai Rp 10 juta untuk satu ekor sapi yang mati, kambing dan domba Rp 1,5 juta serta ternak babi Rp 2 juta. Namun hingga ini belum terlaksana lantaran masih membahas petunjuk teknis. Padahal bantuan ini sangat dinantikan peternak kecil yang merugi akibat wabah.

"Kami masih menunggu bagaimana teknis pemberian ganti rugi. Dari dinas terkait masih proses pendataan," pungkasnya.

Kalian wajib tonton video yang satu ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya