Kasus Ferdy Sambo, Pakar UB Sebut Sudah Tak Sesuai Tagline Polri

Kasus Ferdy Sambo, Pakar UB Sebut Sudah Tak Sesuai Tagline Polri - GenPI.co JATIM
Irjen Ferdy Sambo ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat. Foto: Ricardo/JPNN

GenPI.co Jatim - Pakar Manajemen Isu dan Krisis Universitas Brawijaya, Maulina Pia Wulandari menyebutkan, jika kasus Ferdy Sambo membuat Polri sudah tak sesuai lagi dengan taglinenya Presisi.

Dia menyarankan para polisi kembali menjalankan prinsip kebenaran dan transparansi.

Berdasarkan pengamatannya Polri sudah melanggar kode etik Public Relation yang paling mendasar, yaitu tidak boleh berbohong. Terlebih pada kasus Irjen Ferdy Sambo, dimana publik menilai Polri masih menutupi.

BACA JUGA:  Dir Dur Daeng Viral, Sarino Banjir Cuan, Hamdalah

“Saat pertama kali kasus ini diumumkan ke publik, baik sengaja atau tidak sengaja banyak kebohongan yang disampaikan kepada publik,” ucap Pia kepada GenPI.co Jatim, Selasa (23/8).

Pia mempertanyakan komposisi tim manajemen krisis di tubuh Polri terutama dalam menghadapi kasus ini.

BACA JUGA:  Profil Hari Wuryanto, Wakil Bupati Madiun yang Jago Perbankan

Dia menjelaskan, tim manajemen krisis adalah sekumpulan orang dari berbagai departemen yang tujuannya untuk memutuskan arah kebijakan dan strategi organisasi dalam mengatasi krisis secara akurat dan tepat.

Nah dalam kasus Irjen Ferdy Sambo, seharusnya semua departemen di dalam tubuh Polri terlibat dalam tim manajemen krisis termasuk jajaran pimpinan Polri yang diketuai langsung oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit.

BACA JUGA:  2 Sejoli di Malang Berbuat Mesum di Kafe, Satpol PP Tindak Tegas

Alumni Doktor di The University of Newcastle ini menyayangkan penanganan krisis pertama yang dilakukan dengan kebohongan karena Polri sangat gegabah dan tidak melakukan check and recheck secara teliti validitas informasi yang disampaikan oleh FS. Apalagi, dia menilai jika Polri sempat kecolongan akibat skenario yang sudah dibuat oleh FS.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya