
GenPI.co Jatim - Kapolres Sidoarjo Kombes Pol Kusumo Wahyu Bintoro bakal mengganti Kapolsek Sukodono yang ditangkap Polda Jawa Timur karena diduga mengonsumsi narkoba.
Langkah Kapolres Sidoarjo mengganti Kapolsek Sukodono itu untuk memaksimalkan jalannya pelayanan di polsek tersebut.
"Kami akan langsung terbitkan pelaksana harian untuk tugas tersebut," kata Kusumo, Selasa (24/8).
BACA JUGA: 5 Anggota Polsek Sukodono Terjerat Narkoba, Kapolres Sidoarjo Bilang Begini
Kemudian terkait sanksi, Kusumo menyebut, Kapolsek Sukodono bakal dikenakan hukuman PDTH atau Pemberhentian Tidak Dengan Hormat.
"Sesuai arahan pimpinan, sanksi terberat adalah PTDH," terangnya.
BACA JUGA: Kapolsek Sukodono Ditangkap Polisi, Diduga Konsumsi Narkoba
Usai munculnya dugaan kasus penyalahgunaan narkoba di Polsek Sukodono, Polres Sidoarjo disebutnya langsung melakukan rapat evaluasi.
Para anggota langsung menjalanlan proses tes urine.
BACA JUGA: Profil Habib Hadi, Wali Kota Probolinggo yang Sumbangkan Gajinya untuk Covid
"Kami instrospeksi diri kami sendiri-sendiri. Mulai dari saya, kami semua melakukan tes urine," ujarnya.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News