
Dia menjabat sebagai Kapolsek Sukodono, Sidoarjo sejak September 2021.
Namun belum genap satu tahun, dia tertangkap menggunakan narkoba setelah diketahui melalui tes urine.
Polda Jawa Timur mengatakan tiga anggota Polsek Sukodono yang kedapatan menggunakan narkoba itu sudah melakukan pelanggaan kode etik berat.
BACA JUGA: Lagi! Setelah Sukodono, Kini 3 Oknum Polsek Sukomanunggal Positif Narkoba
Hal tersebut terungkap dari Kabid Humas Polda Jawa Timur, Kombes Pol Dirmanto.
Ketiga anggota Polsek Sukodono, Sidoarjo itu adalah mantan Kapolsek Sukodono, AKP I Ketut Wardana, Aiptu berinisial YHP dan BS.
"Terhadap tiga orang tersebut dinyatakan pelanggaran kode etik berat berdasarkan gelar perkara yang diselenggarakan hari ini," katanya kepada wartawan di Surabaya, Jumat malam dikutip dari antara. (*)
BACA JUGA: Nah Loh, Kapolsek Sukodono Sidoarjo Resmi Dicopot
Simak video menarik berikut:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News