"Berdasarkan perhitungan tersebut, sejak tahun 2018 hingga 2020 Ruas Jalan Tol Ngawi-Kertosono mengalami penyesuaian tarif sebesar 3,38 peren," lanjut potingan tersebut.
Kenaikan ini berlaku disemua golongan kendaraan. (*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News