Komplotan Pencopet di Stadion Kanjuruhan Ditangkap, Begini Cara Kerja Mereka

Komplotan Pencopet di Stadion Kanjuruhan Ditangkap, Begini Cara Kerja Mereka - GenPI.co JATIM
Para tersangka pencopetan berhasik diringkus oleh polisi sesaat melakukan aksi copet di Stadion Kanjuruhan (Humas Polres Malang)

Sasarannya terutama di area parkir yang berada di depan pintu ekonomi 1, VIP sampai dengan pintu ekonomi 14.

Setelah mendapatkan sasaran, para pelaku kemudian melancarkan aksinya sesuai dengan tugas masing-masing, yakni tersangka Yusuf, TN dan RZL (DPO) sebagai eksekutor yang mengambil ponsel dari korban.

Selanjutnya, Dendi bertugas sebagai pengalih perhatian dengan cara menabrak korban serta membuat keributan. Pelaku Adin alias Ciwok yang bertugas menerima hasil pencurian dan kemudian menjualnya kepada pelaku penadahan Nur Sodiq.

BACA JUGA:  Harga Telur Ayam di Malang Terkendali, Mak-Mak Wajib Tahu

Kelima pelaku kini harus menyesali perbuatannya dan dijerat dengan pasal 363 KUHP tentang pencurian pemberatan dan Pasal 480 KUHP tentang penadahan barang hasil curian. (*)

Video seru hari ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya