Rekan Ayad Alkaabali, Wirawan Dwi menceritakan bahwa tidak memungkinkan bertahan lebih lama untuk mencari anaknya di Indonesia karena harus melanjutkan perjalanan ke Australia.
Usaha Ayad mencari anaknya tidak berhenti, saat di Australia dirinya tetap melakukan usaha pencarian.
Usaha Ayad mentok. Dia tidak bisa pergi ke Indonesia karena belum mendapat kewarganegaraan Australia.
BACA JUGA: Aksi Pria di Kota Batu Tak Biasa, Mencuri Pelumas Terekam CCTV
Namun malangnya, meskipun dia sudah mendapatkan kewarganegaraan Australia pada 2019, keinginannya ke Indonesia untuk mencari anaknya belum bisa.
Hal ini dikarenakan adanya pandemi covid-19, dimana sejumlah negara membatasi penerbangan luar negeri bahkan menutup, salah satunya Indonesia.
BACA JUGA: Balai RW di Surabaya Habis Terbakar, Api Diduga Berasal dari Dupa
Dua tahun berselang, usahanya mencari anak tetap dilakukan. Pada 2022, Ayad kembali ke Indonesia untuk mencari jejak keberadaan anaknya.
Bahkan dia memberikan imbalan Rp 100 juta apabila ada orang yang mengetahui keberadaan anaknya.
BACA JUGA: Jadwal Vaksin Covid-19 di Surabaya, Kuota Terbatas
"Dia sangat berharap bantuan dari warga Indonesia yang mengetahui keberadaan putranya. Jika Ali anaknya tidak ditemukan, Ayad akan bersalah sepanjang hidupnya. Ia berjanji melakukan apapun yang dia bisa untuk menemukan anaknya," kata Wirawan, dikutip dari Antara. (ant)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News