Polres Lumajang Tangkap Penimbun BBM Subsidi, Buat Geregetan!

Polres Lumajang Tangkap Penimbun BBM Subsidi, Buat Geregetan! - GenPI.co JATIM
Kendaraan yang digunakan S untuk menimbum BBM subsidi di Lumajang. (Foto: Humas Polres Lumajang for JPNN).

GenPI.co Jatim - Polres Lumajang berhasil menangkap tersangka pelaku penimbun bahan bakar minyak (BBM).

Pelaku menimbun BBM sebanyak 500 liter lebih ke dalam sebuah tandon yang sudah disiapkan terlebih dahulu.

Kapolres Lumajang AKBP Dewa Putu Eka mengungkapkan tersangka berinisial S, warga Tegalsari, Kecamatan Ranuyoso.

BACA JUGA:  Menolak Harga BBM Naik, Buruh akan Gelar Demo di Surabaya

"Bahan bakar jenis solar," kata perwira melati dua tersebut.

Tertangkapnya S, ketika aparat Polsek Ranuyoso melakukan patroli ke beberapa SPBU di sana.

BACA JUGA:  Pentingnya Pemahaman Teknologi AI Pada Dunia Perbankan

Pada saat patroli, petugas kepolisian memergoki sebuah kendaraan melakukan penimbunan solar.

Saat ditangkap, tersangka S mengaku akan menjual kembali solar secara eceran.

BACA JUGA:  Viral Disebut Ada Pungli Rp 500 Ribu di Tol Gresik, Polda Jatim Buka Suara

Dia membeli solar seharga Rp 5.150 per liter dan dijual kembali seharga Rp 5.485 per liter.


Artikel ini sudah tayang di JPNN.com dengan judul: Polisi Tangkap Pelaku Penimbunan BBM Bersubsidi di Lumajang Artikel ini telah tayang di JPNN.com dengan judul "Polisi Tangkap Pelaku Penimbunan BBM Bersubsidi di Lumajang", https://jatim.jpnn.com/kriminal/17731/polisi-tangkap-pelaku-penimbunan-bbm-bersubsidi-di-lumajang

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya