Ketua DPRD Lumajang Ajukan Surat Pengunduran Diri ke PKB Jatim

Ketua DPRD Lumajang Ajukan Surat Pengunduran Diri ke PKB Jatim - GenPI.co JATIM
Tangkapan layar-Ketua DPRD Lumajang Anang Ahmad Syaifuddin menyatakan mundur dari jabatannya saat rapat paripurna di DPRD Lumajang, Senin (12/9/2022). ANTARA/HO-Pemkab Lumajang.

GenPI.co Jatim - Anang Akhmad Syaifuddin menyerahkan surat pengunduran dirinya sebagai Ketua DPRD Lumajang ke DPW PKB Jatim.

"Saya sudah serahkan surat resmi pengunduran diri sebagai Ketua DPRD Lumajang. Semoga segera ditindaklanjuti," kata Anang mengutip dari Ngopibareng.id, Kamis (15/9).

Mundurnya Anang dari Ketua DPRD Lumajang tersebut menyusul salah ucap sila Pancasila saat menerima demonstran mahasiswa beberapa waktu lalu.

BACA JUGA:  Profil Anang Akhmad Syaifuddin, Mundur dari Ketua DPRD Lumajang Usai Viral

Dia mengatakan, tekadnya mundur sudah bulat dan berharap partainya memahami keputusannya tersebut.

Sementara itu, Bendahara DPW PKB Jatim Fauzan Fuadi mengaku belum mengetahui menganai surat mundurnya Anang tersebut.

BACA JUGA:  Salah Ucap Pancasila, Ketua DPRD Lumajang Mundur dari Jabatannya

Pun demikian, politikus yang juga Ketua Fraksi PKB DPRD Jatim itu menyampaikan akan ada mekanisme. Partai tidak bisa langsung memproses pengunduran diri Anang.
"Kami akan panggil yang bersangkutan untuk bertabayun," katanya.

Fauzan mengatakan, banyak kiai dan masyarakat yang meminta PKB tak memproses pengunduran diri Anang dari Ketua DPRD Lumajang.

BACA JUGA:  Kabar BMKG! Warga Probolinggo dan Lumajang Waspada, Siap-Siap Payung

Anang meerupakan kader yang bisa mewujudkan program politik dan pemerintahan di Lumajang. (*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya