2 Partai Tidak Lolos Verifikasi KPU Kota Malang, ini Sebabnya

2 Partai Tidak Lolos Verifikasi KPU Kota Malang, ini Sebabnya - GenPI.co JATIM
Ilustrasi pemilu. Dua partai dinyatakan tidak lolos verifikasi KPU Kota Malang. (Foto: dok/JPNN.com).

GenPI.co Jatim - Sebanyak dua partai politik dinyatakan tidak lolos verifikasi administrasi yang diselenggarakan KPU Kota Malang untuk ikut Pemilu 2024.

Pihak KPU Kota Malang menjelaskan, dua partai yang tidak lolos adalah Partai Gelora dan Partai Republik Satu.

Ketua KPU Kota Malang Siti Aminah menjelaskan, tidak lolosnya dua partai itu karena ada sejumlah persyaratan administrasi yang kurang.

BACA JUGA:  Rumah Murah Dijual di Kota Batu, Banyak Promo, Fasilitas Kelas 1

"Kedua partai itu tidak mencantumkan daftar kepengurusan di Kota Malang," katanya, Senin (19/9).

Meskipun tidak lolos, KPU Kota Malang memberikan masa perbaikan kepada kedua partai tersebut.

BACA JUGA:  Cuaca Jatim Hari ini, Mendung Sejak Pagi, Siapkan Payung

Sementara itu, KPU Kota Malang menyatakan sebanyak 22 partai politik sudah lolos verifikasi dan bisa ikut dalam Pemilu 2024. (mcr26/jpnn)

Simak video menarik berikut:


Artikel ini sudah tayang di JPNN.com dengan judul: 22 Parpol di Kota Malang Lolos Verifikasi Administrasi Pemilu 2024, 2 Partai Gagal Artikel ini telah tayang di JPNN.com dengan judul "22 Parpol di Kota Malang Lolos Verifikasi Administrasi Pemilu 2024, 2 Partai Gagal", https://jatim.jpnn.com/politik/18221/22-parpol-di-kota-malang-lolos-verifikasi-administrasi-pemilu-2024-2-partai-gagal

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya