Pemprov Jatim Beri Tunjangan Penghafal Al Qur'an

Pemprov Jatim Beri Tunjangan Penghafal Al Qur'an - GenPI.co JATIM
Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa (tiga kiri) saat menyerahkan tunjangan kehormatan kepada perwakilan hafiz di Masjid Nasional Al Akbar Surabaya, Sabtu (01/05/2021). (ANTARA/Fiqih Arfani)

Jatim.GenPI.co - Pemprov Jatim memberikan tunjangan kehormatan kepada hafiz atau penghafal Al Qur'an sebagai bentuk perwujudan "Jatim Berkah" dalam program Nawa Bhakti Satya.

"Harapan kami, para hafiz dan hafizah terus mengawal dari sisi rohaniah dan batiniah," ujar Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa usai penyerahan tunjangan di Masjid Nasional Al Akbar Surabaya, Sabtu (2/5) kemarin.

BACA JUGA: 106 Pekerja Migran Asal Sampang Pulang, Statusnya Bermacam-macam

Tunjangan tersebut diberikan kepada sebanyak 504 orang perwakilan hafiz dan hafizah, secara simbolis menerima tunjangan senilai Rp 3 juta setiap tahunnya.

Khofifah menyampaikan untuk tahun 2021 ini setiap bulan menerima tunjangan sebesar Rp250 ribu atau naik dari sebelumnya Rp150 ribu.

"Diberikannya dua tahap dalam setahun," ucap orang nomor satu di Pemprov Jatim tersebut.

Sementara itu pada kesempatan yang sama dilakukan doa bersama untuk korban kapal selam KRI Nanggala-402 yang tenggelam di Perairan Utara Bali pada Rabu (21/4).

BACA JUGA: Pelajar SMK di Kabupaten Malang Dapat Pelatihan Kerja, Manfaatkan

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya