Sementara itu, tragedi Kanjuruhan, polisi sudah menetapkan enam tersangka, mereka adalah Dirut PT LIB AHL, Ketua Panitia Pelaksana Arema FC AH, Security Officer SS, Kabagops Polres Malang WS, Danki 3 Brimob Polda Jawa Timur H, dan Kasat Samapta Polres Malang BSA. (ant)
Video viral hari ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News