Polisi Tangkap Pensiunan ASN Ponorogo, Timbun BBM Subsidi, Sudah 5 Bulan Beraksi

Polisi Tangkap Pensiunan ASN Ponorogo, Timbun BBM Subsidi, Sudah 5 Bulan Beraksi - GenPI.co JATIM
Petugas menunjukkan tersangka RM berikut barang bukti BBM bersuibsidi yang disimpan dalam drum di Ponorogo. ANTARA/HO-Polres Ponorogo.

GenPI.co Jatim - Polres Ponorogo menangkap seorang pensiunan ASN berinisial RM yang nekat menimbun BBM subsidi hingga mencapai 1,5 ton.

"Kasus ini terungkap setelah kami mendapat laporan warga yang curiga karena pelaku kerap membeli BBM menggunakan drum," kata Kasat Reskrim Polres Ponorogo AKP Nikolas Bagas Yudi Kurnia, Jumat (7/10).

Hasil penangkapan, polisi menemukan barang bukti BBM jenis pertalite dan biosolar yang sudah berhasil ditimbun oleh RM yang merupakan warga Kecamatan Pulung, Ponorogo.

BACA JUGA:  Libur Maulid Nabi Muhammad SAW, Penumpang Kereta Api di Jember Naik Drastis

"Seluruh barang bukti kami sita untuk kepentingan penyidikan," ujarnya.

Berdasarkan penyidikan, RM nekat melakukan penimbunan BBM untuk mencari keuntungan melalui selisih harga antara sebelum kenaikan harga BBM dan setelahnya.

BACA JUGA:  180 Pekerja Angkutan Umum di Pamekasan Bakal Terima BLT BBM, Tunggu Cair

RM mengaku sudah melakukan aksi menimbun BBM sejak lima bulan lalu atau dimana mulai muncul isu kenaikan harga BBM.

Berdasarkan barang bukti yang diamankan polisi, RM langsung mengakui seluruh perbuatannya.

BACA JUGA:  Anto Baret Siap Kawal Pengusutan Tragedi Kanjuruhan

Dia dijerat pasal 55 Undang-Undang Cipta Kerja dengan ancaman hukuman enam tahun penjara. (ant)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya