
"Tapi, syaratnya harus dijemput oleh aparat desa setempat," katanya.
BACA JUGA: Peringati Hardiknas 26 Pelajar Melukis Pahlawan Nasional
Ia menjelaskan pihaknya sengaja menggunakan prosedur seperti itu, agar pekerja migran yang baru datang dari luar negeri itu bisa terus terpantau.
"Selain itu, aparat desa biar bisa mengawasi mereka selama di rumahnya, karena sesuai dengan ketentuan, mereka harus melakukan karantina mandiri selama 14 hari, meskipun hasil tesnya negatif," kata Nanang Suyanto. (ant)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News