
GenPI.co Jatim - Dua menteri Mendikbudristek Nadiem Makarim dan MenPAN-RB Azwar Anas bertemu, Kamis (13/10). Pertemuan tersebut membahas tentang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK.
Mendikbudristek Nadiem Makarim mengatakan, pertemuan ini membahas sejumlah langkah untuk memenuhi kebutuhan guru ASN, salah satunya terkait tunjangan.
"Rencananya ada perubahan mekanisme pemberian tunjangan kepada guru dari Dana Alokasi Umum (DAU)," kata Nadiem.
BACA JUGA: Guru PPPK di Situbondo Bisa Bernapas Lega
Dana tersebut, kata dia, akan ditransfer ke pemerintah daerah. Selanjutnya, didistribusikan kepada guru.
Selain soal guru, pertemuan tersebut juga membahas peningkatkan profesionalisme dosen, termasuk dari Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
BACA JUGA: Kabar untuk Honorer K-2 Jatim, MenPAN-RB Prioritaskan Seleksi PPPK 2022
Diharapkan dari tenaga guru maupun dosen PPPK bisa menjadi solusi menciptakan flexible and performance work force dalam ASN.
Nadiem yakin, kerja sama kedua kementerian ini dapat mewujudkan visi Presiden Joko Widodo, salah satunya mengenai transformasi Sumber Daya Manusia (SDM) dengan cepat.
BACA JUGA: MenPAN-RB Azwar Anas Tancap Gas, Seleksi PPPK Segera!
“Potensi kolaborasi antara dua kementerian ini menurut kami adalah kemitraan yang punya potensi revolusioner terhadap SDM,” ucap Menteri Nadiem Makarim.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News