Cara Cek dan Daftar BSU Pekerja Jatim, Uang Bisa Diambil di Kantor POS

Cara Cek dan Daftar BSU Pekerja Jatim, Uang Bisa Diambil di Kantor POS - GenPI.co JATIM
Ilustrasi Cara cek dan mencairkan dana BSU Pekerja. (Foto: GenPI.co).

GenPI.co Jatim - Para pekerja kini bisa bernapas lega, sebab Kementerian Tenaga Kerja (Kemenaker) mulai menyalurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) tahap 6 sebesar Rp 600 ribu.

Ada dua cara pencairan dana BSU bagi para pekerja, yakni langsung ditransfer melalui Himpunan Bank Negara (Himbara) yakni BNI, BRI, BTN, Mandiri, dan BSI untuk Provinsi Aceh.

Namun bagi kamu para pekerja di Jawa Timur yang tidak memiliki salah satu bank di atas, yakni bank swasta jangan risau, sebab masih bisa mencairkannya melalui Kantor POS.

BACA JUGA:  Rumah Dijual di Malang, Harganya Murah, Jadi Favorit Pembeli

Mengutip laman bsu.kemenaker.go.id, berikut ini adalah cara mengecek dana BSU.

Namun sebelum itu pastikan sejumlah syarat pekerja terpenuhi, di antaranya:

BACA JUGA:  BMKG Juanda Keluarkan Alarm, Cuaca Ekstrem Terjadi Hingga Akhir Oktober

- Warga Negara Indonesia (WNI)

- Peserta aktif program jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan sampai Juli 2022

BACA JUGA:  Jadwal dan Lokasi SIM Keliling Malang 25-28 Oktober 2022

- Gaji/upah paling banyak Rp 3,5 juta. Pekerja/buruh yang bekerja di wilayah dengan UMP/UMK lebih besar dari Rp 3,5 juta, maka persyaratan gaji menjadi paling banyak sebesar UMP/UMK dibulatkan ke atas hingga ratusan ribu penuh

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya