Gaji Guru TPA di Surabaya Bakal Naik, Hamdalah

Gaji Guru TPA di Surabaya Bakal Naik, Hamdalah - GenPI.co JATIM
Pembinaan Pendidik TPA/TPQ dan Sekolah Minggu di Convention Hall Kota Surabaya beberapa waktu lalu. (ANTARA/HO-Dispendik Surabaya)

GenPI.co Jatim - Gaji guru Taman Pendidikan Al Quran (TPA/TPQ), saat ini tahapannya masih diusulkan Komisi D DPRD.

Usulan tersebut juga untuk Guru Sekolah Minggu dan Bunda PAUD.

Usulan kenaikan gaji bakal dimasukkan dalam pembahasan RAPBD 2023 mendatang.

BACA JUGA:  Lowongan Kerja BUMN Terbaru, Buruan Masukkan Berkas Sebelum Tutup

Ketua Komisi D Bisang Pendidikan DPRD Surabaya, Khusnul Khotimah menjelaskan, kenaikan gaji bagi mereka penting.

Sebab, lanjutnya, peran guru TPA, Guru Sekolah Minggu, dan Bunda PAUD memiliki peranan penting dalam membentuk karakter anak.

BACA JUGA:  Bermodal Rp 5 Juta, Rizky Sukses Jadi Pengusaha Batik Asal Banyuwangi

"Apalagi beberapa waktu lalu Wali Kota Surabaya memberikan info tidak ada PR," katanya, Kamis (27/10).

Adapun kenaikan gaji guru TPA/TPQ, Guru Sekolah Minggu, dan Guru PAUD sebesar Rp 100 ribu.

BACA JUGA:  UHC Surabaya Raya Segera Terwujud, Warga Bisa Berobat Gratis di 3 Kota

Khusnul menjelaskan, gaji guru TPA/TPQ, Guru Sekolah Minggu, dan Bunda PAUD sebesar Rp 500 ribu naik menjadi Rp 600 ribu tanpa dipotong PPN.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya