Unej Kukuhkan 2 Profesor, Bayu Dwi Anggono Jadi yang Termuda

Unej Kukuhkan 2 Profesor, Bayu Dwi Anggono Jadi yang Termuda - GenPI.co JATIM
Foto bersama pengukuhan dua guru besar dengan sejumlah pejabat negara di Gedung Auditorium Universitas Jember, Jawa Timur, Sabtu (29/10/2022). ANTARA/HO-Humas Unej.

GenPI.co Jatim - Universitas Jember (Unej) mengukuhkan dua profesor, Sabtu (29/10) di Gedung Auditorium kampus setempat.

Dua profesor yang dikukuhkan adalah Profesor Bayu Anggono yang merupakan Guru Besar Ilmu Perundang-Udangan dan Profesor Sri Hernawati sebagai Guru Besar Ilmu Penyakit Mulut.

Bayu Anggono merupakan lulusan bergelar profesor paling muda se-Indonesia, yakni masih berusia 39 tahun dari Unej.

Pada orasi pengukuhannya yang berjudul "Pembaruan Penataan Peraturan Perundang-Undangan: Suatu Telaah Kelembagaan".

BACA JUGA:  Profil Bu Rudy, Pengusaha Sambal Legendaris Asal Surabaya

Dalam orasinya itu Bayu Dwi Anggono menekankan pentingnya lembaha khusus yang bertanggung jawab dalam proses perencanaan, menyusun, mengharmonisasikan hingga mengundangkan semua peraturan perundang-undangan di Indonesia.

"Adanya lembaga itu diharapkan menghilangkan tumpang tindih aturan," katanya.

BACA JUGA:  Kisah Sukses Pedagang Durian Banyuwangi, Ketekunannya Berbuah Cuan

Sebagai informasi, berdasarkan data dari laman peraturan.go,id hingga 18 Oktober 2022 tercatat ada 49.299 peraturan perundangan di Indonesia.

Rincian perundangan itu di antaranya 1.715 Undang-Undang, 4.766 Peraturan Presiden, 17.796 Peraturan Menteri, 4.822 Peraturan Lembaga, dan 17.898 Peraturan Daerah.

BACA JUGA:  Rumah Minimalis Dijual di Sidoarjo, Murah, Fasilitas Kelas 1

"Banyaknya peraturan perundang-undangan itu berpotensi tumpang tindih, inkonsisten, multitafsir dan berakibat disharmoni," ungkapnya. (ant)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya