5 Fakta Pelemparan Bondet di Rumah Sipir Malang

5 Fakta Pelemparan Bondet di Rumah Sipir Malang - GenPI.co JATIM
Proses identifikasi oleh Polsek Pakis Polres Malang terkait kasus pelemparan bondet di Perumahan Pakis Hasanah, Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang, Jawa Timur. (ANTARA/HO-Humas Polres Malang)

GenPI.co Jatim - Rumah sipir Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Lowokwaru Malang dilempar bahan peledak atau bondet oleh seseorang pada Senin (24/10).

Polisi turun tangan melakukan penyelidikan terkait kasus pelemparan bondet tersebut.

Berikut ini fakta-fakta mengenai penyelidikan kasus pelemparan bondet tersebut.

1. Terdengar suara ledakan keras

BACA JUGA:  Musim Hujan, Harga Cabai di Kota Malang Stabil, Tak Perlu Khawatir

Kepala Seksi Humas Polres Malang Iptu Ahmad Taufik menjelaskan, peristiwa pelemparan bondet tersebut terjadi pada Senin (24/10) pukul 10.45 WIB.

Diketahui, rumah sipir yang berinisial AA tersebut berada di Perum Pakis Hasanah Blok E.10 Dusun Jebuk, Desa Sumberkradenan, Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang dilempar bondet.

BACA JUGA:  Bu, Harga Daging Ayam di Malang Sudah Turun Loh, jadi Sebegini

Terdengar suara ledakan yang sangat keras. Menurut keterangan saksi, terlihat asap putih dari rumah korban.

2. Lubang di tembok

Menurut keterangan saksi, kata Taufik, beberapa bagian rumah mengalami kerusakan pada bagian tembok. Terlihat lubang pada tembok rumah tersebut. Selain itu, sejumlah rumah rusak akibat terkena ledakan.

3. Polisi melakukan pengejaran pelaku

BACA JUGA:  Harga Telur Ayam di Malang Turun, Penjual Justru Senang

Pihak kepolisian melakukan penyelidikan terhadap pelaku yang melempar bondet ke rumah salah satu sipir Lapas Lowokwaru Malang.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya