
“Kemudian, memasukkan atau menerapkan pasal baru yakni Pasal 338 dan Pasal 340 KUHP (tentang tindak pidana pembunuhan berencana, red),” katanya.
Massa juga meminta kejaksaan menahan semua personel pengamanan yang menembakkan gas air mata di Stadion Kanjuruhan.
Unjuk rasa tersebut rencananya juga akan digelar di Kota Batu dan Kabupaten Malang. (ant)
BACA JUGA: Bertemu Aremania, Wali Kota Malang Sutiaji Berikan Kabar Melegakan
Video heboh hari ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News