Kabar Baik, Dishub Tulungagung Gratiskan Denda Uji KIR, Cek Jadwalnya

Kabar Baik, Dishub Tulungagung Gratiskan Denda Uji KIR, Cek Jadwalnya - GenPI.co JATIM
Kepala Dishub Tulungagung Galih Nusantoro saat diwawancarai wartawan. ANTARA/HO-Dishub Tulungagung

GenPI.co Jatim - Dinas Perhubungan (Dishub) Tulungagung menggratiskan denda uji KIR terhadap kendaraan angkutan barang.

Program Dishub ini dalam rangka memperingati HUT ke-817 Tulungagung.

"Program ini berlaku selama periode November 2022," kata Kepala Dinas Perhubungan Tulungagung Galih Nusantoro, Senin (31/10).

BACA JUGA:  Bupati Thoriq Bertemu KPK, Minta Bantuan Tertibkan Tambang Pasir Lumajang

Adanya program Dishub, dia berharap para pemilik kendaraan banyak memanfaatkannya.

"Supaya lebih semangat lagi melakukan uji kendaraan," katanya.

BACA JUGA:  Nasib Training Ground Usai Juragan 99 Mundur dari Presiden Arema FC

Lebih lanjut Galih menjelaskan, denda yang dikenakan masing-masing kendaraan tidak sama. Namun denda yang dihapus mencapai Ro 30 juta.

"Kami memberikan keringanan, supaya ke depannya lebih semangat lagi melakukan uji kendaraan,” tuturnya.

BACA JUGA:  Buntut Pengeroyokan Napi, Pengamanan Lapas Kelas II Kediri Lebih Ketat

Sementara itu Dishub Tulungagung sendiri berani memberikan layanan gratis uji KIR kendaraan karena target PAD sudah terpenuhi.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya