
Jatim.GenPI.co - Kepala Kantor Terminal Purbaya Madiun Suyatno memastikan tetap akan beroperasi selama masa pelarangan mudik 6-17 Mei 2021.
Semua layanan perjalanan hanya untuk calon penumpang dengan tujuan non-mudik dan terdesak.
BACA JUGA; Wow, Nekat Mudik Siap-siap Rogoh Kocek Hingga Rp 1,5 Juta
Bus diperbolehkan mengangkut penumpang untuk kategori seperti pekerjaan atau perjalanan dinas, dan kunjungan keluarga sakit.
Selain itu juga diperkenankan bagi yang kunjungan duka jika ada anggota keluarga meninggal dunia, dan ibu hamil dengan didampingi satu anggota keluarga.
"Tentunya, dengan dilengkapi surat keterangan dari kantor atau lurah setempat seperti yang diatur pemerintah," ujar Suyatno, Selasa (4/5).
Selama masa larangan mudik, kata dia, jumlah bus yang beroperasi juga berkurang. Hanya menyisakan sekitar 15 persen bus.
BACA JUGA: Putu Tak Percaya Covid-19, AKBP Oki Skak Mat, Bikin Melongo
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News