
Sebagaimana yang diketahui, Polrestabes Surabaya sempat mendatangi salah hotel di kawasan Gubeng yang diduga dijadikan sebagai tempat merekam video asusila kebaya merah.
Diduga, video itu direkam pada Juli 2022. Sedangkan ruang yang digunakan, yakni bernomor 1710.
"Keterangan petugas Hotel dan Sejumlah Karyawan Hotel, diketahui bahwa tiap kamar dipasang Stiker dilarang merokok pada Juni hingga Juli 2022. Sedangkan di dalam Video tersebut di dalam kamar tidak ada stiker dilarang merokok," kata Kasi Humas Polrestabes Surabaya Muchammad Fakih, Minggu (6/11). (*)
BACA JUGA: Mensos Risma Kunjungi Trenggalek, Buat 4 Lumbung Sosial, Berikut Lokasinya
Video heboh hari ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News